Hukum Perempuan Memakai Jilbab Menurut Islam (HIJAB)

Hukum Perempuan Memakai Jilbab Menurut Islam (HIJAB)

Perempuan dan Jilbab
HIJAB

2. Hijab


Hijab atau Hijab (bahasa arab: حجا ب) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata 'Hijab' lebih sering merujuk Kepada Kerudung yang digunakan oleh Wanita muslim (lihat Jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, Hijab lebih tepat merujuk Kepada tatacara berPakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.



Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria Jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali Wajah dan dua telapak. Jilbab bukan merupakan Perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai Pakaian kaum Pria atau Pakaian Wanita-Wanita kafir dan bukan merupakan Pakaian untuk mencari popularitas.

Menurut saya sudah cukup disini pembahasan tentang Hijab, selengkapnya anda bisa kunjungi sumbernya di Blog mMn | Membahas Seputar Jilbab dan Hukum Islam terima kasih.



Bagikan artikel ini ke » Facebook Twitter Google+ dan kunjungi juga » mMn mMUFIDn
Posted by mufidmMn, Published at 00.17 and have 2 komentar

2 komentar: