Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org

Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org

Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org
mMn dot org mengeluarkan Peraturan Copas (Copy Paste) Karna SERP Postingan mMn dot org menurun dan hal ini terjadi karna banyak yang Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org tanpa memberikan backlink.
Bagi anda yang mungkin berminat untuk MengCopy Paste Artikel mMn dot org harap mengikuti Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org.

Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org
  1. Jangan MengCopy Paste Artikel mMn dot org Keseluruhan, alias tanpa ada pengeditan sama sekali.
  2. Anda Wajib Memberikan Backlink ke mMn dot org Sesuai dengan Postingannya.
  • Contoh : anda mengCopy Paste Artikel mMn dot org yang Berjudul "Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org" Maka Backlink yang anda berikan buat Blog mMn dot org haruslah menggunakan Judul Postingan Tersebut dan URL Postingan Tersebut.
  • Contoh Backlink Dari Postingan Yang Berjudul "Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org" Dengan Kode Seperti dibawah ini :
<a href="http://mmn-dot-org.blogspot.com/2013/03/peraturan-copas-copy-paste-artikel-mmn-dot-org.html" target="_blank">Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org</a>

KUTIPAN PASAL 72 :
Ketentuan Pidana Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
Barang siapa yang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan / atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000.00 (lima milyar rupiah).
Peraturan Copas (Copy Paste) Artikel mMn dot org
Atas perhatian dan pengertiannya saya ucapkan terima kasih.


Bagikan artikel ini ke » Facebook Twitter Google+ dan kunjungi juga » mMn mMUFIDn
Posted by mufidmMn, Published at 00.20 and have 4 komentar

4 komentar:

  1. wah..jadi takut nih buat sembarangan copas,hukumannya berat dan menakutkan.
    oh ia bro,tutorialnya sudah ane buat,silahkan lihat di http://forumramadlan.blogspot.com/2013/03/cara-menghapus-link-hidup-secara.html

    BalasHapus
    Balasan
    1. gitu dah bro, itu kan hasil karya kita masing masing dan membuatnya repot mas bro.
      ok saya langsung terbang ke cara menghapus link hidupnya mas bro

      Hapus
  2. Makanya rumah saya di desain anti copas (padahal semua hadist dan ayat juga pendapat ulama di rumah saya copasan semua)... Agak berasa egois sih karena pada hakikatnya semua ilmu merupakan copy paste dari Sang Sumber Ilmu. Tapi walau bagaimanapun memang seharusnya lebih menghargai usaha2 orang lain yang 'memasak' tulisannya dengan detail.

    Oya, soal lafazh arabnya itu hanya untuk memudahkan pembaca saja agar yang membaca tidak terlalu pusing karena tulisan terlalu panjang.

    Keep Ukhuwah (^_^)/

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya punya temen suka copas tapi yang dia copas hanya blog yang anti copas, saya tanya sm dia kenapa kok suka copas blog yg anti copas dia bilang, kalo blog anti copas saya semakin pengen copas.

      Gak apa2 copas asal anda ijin dahulu pada adminnya.
      dan kalo bisa, yang anda copas jangan sepenuhnya dipaste, edit terlebih dahulu.

      menurut saya tulis semua jangan hanya artinya saja.
      karna setua saya kalau ayat atau hadits ditulis dengan bhs ajam saja itu hukumnya haram.
      pembaca dan penulis sama sama gak boleh. ok

      Hapus